News

Prof Mujib Kukuhkan Doktor Bustami sebagai Sekretaris Kopertais Wilayah V Aceh

Banda Aceh – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman mengukuhkan Doktor Bustami sebagai Sekretaris Kopertais Wilayah V Aceh.

Pengukuhan yang berlangsung, Senin (13/2/2023) di Aula Geudng Rektorat UIN Ar-Raniry itu, dilakukan bersamaan dengan delapan pejabat lainnya di lingkungan kampus setempat.

Mereka adalah Dr Firdaus sebagai Wakil Dekan bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat; Sulaiman, MPd sebagai Kabag Tata Usaha Fakultas Psikologi.

Kemudian, Usman, SAg sebagai Kabag Tata Usaha Fakultas Dakwah dan Komunikasi; Ainun Jariah, SE sebagai Kabag Tata Usaha Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan; Bakri, MAg sebagai Kepala Sub Tata Usaha dan Rumah Tangga UIN Ar-Raniry;

Berikutnya, Ahmad Zaki, SPdI sebagai Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Pengadaan Barang/Jasa; Dr Khairizzaman sebagai Ketua Prodi S2 Ilmu Al-Quran dan Tafsir; Syarifuddin, MHum sebagai Ketua Prodi S1 Aqidah dan Filsafat FUF.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman mengungkapkan bahawa ada perbedaan dalam pelantikan kali ini, dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama Nomor 550 Tahun 2022 tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama, maka proses pengangkatan pejabat dilakukan dengan tiga dasar hukum.

“Mulai kali ini ada yang beda dalam pelantikan, dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama RI nomor 550 tahun 2022, maka ada tiga dasar hukum dalam pengangkatan para pejabat di lingkungan Kementerian Agama,” ujarnya.

Prof Mujib menambahkan, khususnya yang telah dijalankan pada kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat ini, pertama, SK Menteri Agama yang ditandatangi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI untuk para pejabat eselon III.

Kedua, pejabat yang dilantik dengan SK yang ditandatangani oleh Kepala Biro AUPK, serta yang ketiga ada juga pejabat yang dilantik dengan SK yang ditandatangani oleh Rektor, yaitu pejabat yang dilantik dari unsur dosen yang diberikan tugas tambahan. Namun, pelantikan di UIN Ar-Raniry masih dilakukan oleh Rektor.

Dasar prosesi pelantikan, kata Prof Mujib, didasari pada semangat demi kemaslahatan pimpinan yang dilantik dan juga kemaslahatan bagi lembaga UIN Ar-Raniry Banda Aceh, hal tersebut menjadi dasar utama dan tidak ada dasar lain.

“Kami berharap dengan kerja sama kita semua, capaian-capaian yang menjadi target lembaga ini dapat terlaksana dengan baik, serta kita berharap semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan lembaga UIN Ar-Raniry yang lebih baik di masa mendatang,” katanya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button