Banda Aceh – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banda Aceh mendepak atau memecat seorang kadernya dari kepengurusan organisasi yang lahir 5 Februari 1947 itu.
Langkah tersebut diambil karena kader dengan inisial AP itu diduga terlibat politik praktis, bahkan sudah tercatat sebagai kader salah satu partai politik.
AP diketahui terlibat politik praktis setelah mengeluarkan pernyataan melalui media massa terkait polemik antara DPD Partai Gerindra Aceh vs Juru Bicara Pemerintah Aceh, baru-baru ini.
Wakil Sekretaris Bidang (Wasekbid) Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) HMI Cabang Banda Aceh, Amal Ikram mengatakan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk permintaan klarifikasi.
Dalam keterangan yang diberikan, kata Amal, AP mengakui bahwasanya pernyataannya di media massa itu benar adanya dan dibuat dengan penuh kesadaran serta merupakan pilihan pribadinya.
“Terkait pencantuman statusnya sebagai pengurus HMI Cabang Banda Aceh adalah kekhilafan dirinya dalam penulisan berita,” kata Amal dalam keterangannya kepada sudutberita.id, Senin (6/2/2023) malam.
Amal menjelaskan bahwa semua pernyataan yang AP sampaikan di media massa adalah pernyataan pribadinya dan tidak merepresentasikan sikap resmi organisai HMI Cabang Banda Aceh.
“Karena yang bersangkutan dengan penuh kesadaran mengakui serta memilih menjadi anggota partai tanpa ada unsur pencatutan secara sepihak oleh pihak lain, maka berlakulah mekanisme organisasi terkait status keanggotaan yang diatur dalam konstitusi HMI pada Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 3 ayat 4 huruf D, sehingga yang bersangkutan secara resmi bukan lagi anggota HMI dan menjadi bagian dari alumni,” katanya.
Amal berharap apa yang dialami AP dapat menjadi pelajaran untuk semua kader HMI, bukan hanya dalam lingkup cabang Banda Aceh, tetapi Aceh pada umumnya.
“Semoga ini menjadi sebuah pelajaran bagi seluruh kader baik untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam berorganisasi serta mengundurkan diri secara terhormat jika ingin melangkah ke jalur politik praktis,” ujarnya. []