Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar melakukan kunjungan silaturrahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH.
Kedatangan Wali Nanggroe Aceh beserta rombongan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (2/2/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Aceh bersama Wali Nanggroe membahas terkait kemajuan Aceh saat ini pasca MoU Helsinki khususnya menyangkut bidang penegakan hukum.
“Banyaknya program pembangunan yang dibiayai dari keuangan Aceh yang tidak tepat sasaran bahkan banyak pejabat Aceh yang terlibat dengan tindak pidana korupsi yang secara nyata menghambat pembangunan di Aceh,” ungkap Kejati Aceh melalui Plh. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasa Lubis, SH dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Ia menyampaikan program kerja yang dilakukan Kejati Aceh dalam menangani tindak pidana korupsi mulai dari langkah preventif berupa penerangan dan penyuluhan hukum yang dimulai dari usia dini hingga kepada pra pejabat yang sedang memegang jabatan, sampai kepada tindakan represif berupa penyidikan hingga mengajukan ke depan persidangan mereka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Menanggapi hal itu, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, Tgk Malek Mahmud Al Haytar sangat mendukung penuh program kegiatan yang dilakukan oleh Kejati Aceh tersebut.
“Dengan upaya yang dilakukan melalui program kerja ini, kita berharap kedepan Aceh bebas dari korupsi,” ungkap Wali Nanggroe.
Turut hadir mendampingi Kajati Aceh, Wakajati, Hendrizal Husin, Asisten Intelijen M. Rohmadi, Asisten Pidana Khusus Ali Akbar, Asisten Perdata dan Tata Usaha Rahmad. []