News

Polda Aceh Teken Nota Kesepahaman dengan PT JRG

Banda Aceh – Polda Aceh dengan PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait bantuan pengamanan di Ruang Presisi Biro Operasi Polda Aceh, Senin (30/1/2023).

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melalui Karo Operasi Kombes Agus Sarjito mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan implementasi dari Keputusan Peraturan Kapolri nomor 13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.

Agus menjelaskan, JRG adalah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi darat antar kota antar provinsi dan salah satu moda transportasi umum di Aceh yang dianggap objek vital nasional. Keberadaan JRG juga memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, serta memiliki kontribusi dan pengaruh bagi pendapatan negara.

“MoU ini terkait bantuan pengamanan terhadap JRG. MoU ini juga bukti kesungguhan perusahaan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas secara lebih terintegritas,” ujar Agus.

Mantan Dirreskrimun Polda Aceh itu juga menyebut, bahwa peminat untuk menggunakan transportasi umum ke depan akan makin meningkat dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal- hal yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan baik bagi pengguna.

Oleh karena itu, Polri memutuskan untuk memberikan bantuan pengamanan yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU dan perjanjian kerja teknis antara PT Jasa Rahayu Gumpueng dengan Polda Aceh.

Mou ini juga nantinya harus mempedomani prosedur pemberian jasa pengamanan dan sistem manajemen pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu agar tergambar jelas apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan dan Polri sesuai tanggung jawab masing-masing.

Agus berharap, MoU ni dapat membuat situasi kamtibmas di perusahaan dan lingkungan sekitar PT JRG lebih kondusif, sehingga Polri sebagai pelaksana utama dapat menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman.

“Pemeliharaan kamtibmas ini, nantinya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, sehingga penegakkan hukum merupakan alternatif terakhir jika tidak ada upaya lain. Masyarakat sekitar juga akan dibina sebagai mitra, sehingga merasa memiliki dan mendapat manfaat dari keberadaan perusahaan di lingkunganya,” sebutnya.

“Polda aceh juga akan terus membangun sinergi antara perusahaan, pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam upaya penanganan kamtibmas maupun masalah sosial lainya. Melalui MoU ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan mengimplementasikan poin-poin penting dalam kerja sama, sehingga pengamanan di PT JRG dapat dilaksanakan dengan baik,” sambungnya.

Mewakili Kapolda, Agus juga mengucapkan terima kasih kepada tim Pokja pembahasan draf dan panitia penandatanganan MoU serta seluruh peserta yang hadir, sehingga kegiatan berjalan lancar.

Sementara itu, Komissaris PT JRG, Faisal mengucapkan terima kasih kepada Polda Aceh yang telah bersedia bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum miliknya. MoU ini juga suatu kehormatan dan dukungan kepada JRG dalam menjalankan usahanya.

“Dengan ada MoU ini kita bisa bekerja sama baik dalam pemberian pengamanan maupun kegiatan sosial lain demi kemaslahatan kita semua, serta untuk mendukung tugas kepolisiian dalam menjaga kamseltibcarlantas,” ujar Faisal.

Faisal juga menyebut, penandatanganan MoU dengan Polda Aceh ini adalah awal mula kerja sama dengan pihak kepolisian. Kerja sama ini juga akan dijalin dengan satuan kepolisian lainnya di seluruh wilayah di Indonesia. Apalagi PT JRG sudah membuka rute dari Aceh-Bandung. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button