HukumNews

Polda Aceh Gelar Rakor Penanganan Imigran Rohingya dengan Tim PPLN

Banda Aceh – Polda Aceh menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk membahas penanganan Imigran Rohingya, Rabu (18/1/2023).

Rakor yang dibuka Wakapolda Aceh Brigjen Syamsul Bahri tersebut dipusatkan di Aula Presisi Polda Aceh, serta ikut melibatkan instansi terkait, termasuk Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, rakor tersebut adalah upaya kepolisian, dalam hal ini Polda Aceh untuk mencari jalan keluar terkait penanganan pengungsi Rohingya yang selama ini kerap menjadikan Aceh sebagai tempat pendaratan.

Dalam rapat tersebut, kata Joko, Polda Aceh menghadirkan Tim PPLN Kemenko Polhukam serta instansi terkait lainnya agar dalam penanganan Imigran Rohingya dapat bersinergi sesuai tupoksi masing-masing.

“Rakor ini diikuti Tim PPLN Kemenko Polhukam. Hal ini agar dalam penanganan Imigran Rohingya nanti bersinergi dan fokus,” kata Joko.

Selain itu, sambung Joko, dalam kesempatannya di Aceh Tim PPLN Kemenko Polhukam juga meninjau langsung kondisi Imigran Rohingya yang saat ini ditampung di beberapa titik pengungsian. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button