Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar. Foto: Ist |
Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melalui Kabid Humas Kombes Winardy mengapresiasi keaktifan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan-pengungkapan yang dilakukan Satresnakoba Polres Pidie tersebut merupakan wujud dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.
“Mereka (Satresnarkoba Polres Pidie-red) gencar mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Dan ini patut diaparesiasi,” kata Winardy, dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
Winardy memaparkan, hari ini, Selasa, 3 Januari 2023, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie juga kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial TF (42) di Gampong Paya Linteung, Kecamatan Batee, Pidie.
Pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah meresahkan.
Mendapati informasi tersebut, kata Winardy, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa pelaku.
“Mulanya petugas mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, bersama pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” jelasnya.
Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian Winardy.