Aparat Kepolisian Bersenjata Lengkap Kepung Kantor Partai Aceh. Foto: Ist |
Banda Aceh – Juru Bicara Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), Nurzahri mengeklaim, kantor partai tersebut yang berada di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh, dikepung oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap sejak Jumat (2/12/2022) kemarin.
“Kantor Partai Aceh sejak kemarin pagi dikepung oleh sejumlah pihak kepolisian dengan bersenjata lengkap, mereka merupakan gabungan dari Polda Aceh, Polresta Banda Aceh dan Polsek Lueng Bata serta ditambah puluhan personel Satpol PP Aceh,” kata dia, Sabtu (3/12/2022).
Bekas anggota DPR Aceh ini mengaku hingga saat ini belum ada keterangan yang jelas dari pihak kepolisian terkait alasan penegak hukum itu melakukan pengepungan kantor.
“Informasi yang diberikan oleh para petugas juga kabur, mereka hanya menunjukkan sekilas surat tugas dari Polda Aceh tentang penugasan mereka tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, dan bahkan surat tugas tersebut tidak diberikan pertinggal untuk pihak Partai Aceh, begitu juga surat pemberitahuan tidak ada sama sekali,” katanya.
Nurzahri menjelaskan, menurut keterangan salah satu aparat yang bertugas tersebut, mereka akan mengepung kantor Partai Aceh dari tanggal 2 sampai 6 Desember 2022.
“Mereka akan mengepung di semua sisi kantor, baik depan samping maupun belakang kantor,” jelas Nurzahri.
Sementara, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyampaikan, apa yang dilakukan di Kantor DPA PA adalah bentuk penjagaan objek-objek vital dalam rangka pengamanan jelang 4 Desember.
“Itu penjagaan di objek-objek vital, salah satunya ada di kantor PA, dalam rangka pengamanan hari 4 Desember melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” kata Winardy.
Justru, tambah dia, pengamanan yang dilakukan di kantor PA agar tidak ada kejadian-kejadian yang bisa menyulut dan membuat persepsi publik menjadi ketidakstabilan keamanan dna ketertiban di daerah ujung barat Sumatra itu.
“Sementara masih aman terkendali, sudah SOP kita dalam rencana pengamanan hari 4 Desember melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu pengamanan di objek-objek vital seluruh kabupaten/kota,” tutur Winardy. []