Ilustrasi KTP Elektronik (Tribunnews.com) |
BANDA ACEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada lansia di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (17/11/2021).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan pelayanan tersebut diberikan oleh Disdukcapil untuk membahagiakan masyarakat Kota Banda Aceh dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
“Kita melakukan perekaman pada rumah ibu Nilawati di Lamdingin yang juga merupakan Program Jemput Bola Jebol untuk lansia dan orang sakit,” kata Emila.
Pelayanan Jebol ini diberikan atas pengaduan dari pihak keluarga untuk perekaman KTP bagi warga lansia karena tidak bisa ke kantor.
“Sebelumnya kita sudah menginformasikan kepada keuchik-keuchik di Banda Aceh melalui pertemuan online Zoom bagi warga Banda Aceh yang ingin mendapatkan pelayanan Jebol Disdukcapil dengan alasan lansia dan sakit dapat melakukan pengaduan ke nomor 08116815919,” jelas Emila.
Kata Emila, biasanya melakukan perekaman KTP ke rumah-rumah warga sebanyak tiga atau empat rumah dalam satu hari. “Karena memang diperlukan waktu yang lumayan panjang karena yang kita hadapi itu lansia dan orang sakit,” kata Emila.
Emila menambahkan pentingnya KTP ini sebagai syarat utama untuk pengurusan perawatan kesehatan bagi orang sakit “KTP ini sebagai syarat utama pengurusan BPJS kesehatan bagi orang sakit dan sebagai identitas penduduk,” tutup dia.